Sudah Dua Kepsek Ditahan, Ini Gara-garanya...

Ilustrasi

Tersangka kasus dugaan pungutan liar (Pungli) penerimaan siswa baru bertambah. Kali ini Abdul Hajar langsung ditahan, usai dilakukan pemeriksaan Kamis (27/4).

Kepala SMAN 1 Makassar itu tidak lagi diperbolehkan pulang usai diperiksa oleh tim penyidik Kejari Makassar.
"Iye (diperiksa). Tetapi sudah selesai. Kita tahan," ujar Kasi Intel Kejari Makassar, Alham kepada fajaronline.com (Jawa Pos Group).

Abdul Hajar ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan pungli penerimaan siswa baru melalui jalur offline. Dia diduga meraup dana Rp500 juta dari orang tua siswa.

Selain Abdul Hajar, sebelumnya Kejari sudah menahan Kepala SMAN 5 Muhammad Yusran yang juga menjadi tersangka dalam kasus serupa. Kini Yusran menunggu pelimpahan ke pengadilan untuk menjalani sidang.

0 Response to "Sudah Dua Kepsek Ditahan, Ini Gara-garanya..."

Posting Komentar

juis

loading...