Video Ceramah Islam : Hukum Sikat Gigi Saat Puasa ... Beginilah Isi Ceramahnya !!!


Gosok Gigi Ketika Puasa dan Hukum Memakai Odol
.
Gosok gigi dianjurkan dalam setiap keadaan, baik ketika puasa maupun di luar puasa, baik di pagi hari maupun siang hari. Dalilnya:
.
1).Hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.

لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاةٍ
.
“Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya perintahkan mereka untuk gosok gigi setiap hendak shalat.”(HR. Bukhari, no. 887)
.
2).Hadis dari A’isyah Radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ ، مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
.
“Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.”(HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani)
.
Hadis ini dalil dianjurkannya bersiwak dalam setiap keadaan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengecualikan untuk siapapun. Sehingga keumuman hadis mencakup orang yang puasa dan orang yang tidak puasa.Demikian pula dibolehkan menelan ludah setelah bersiwak. Kecuali jika ada sisa makanan di mulut maka harus dia keluarkan. Selanjutnya, dia boleh menelan ludahnya. Sebagaimana orang yang puasa kemudian berkumur, dia mengeluarkan air dari mulutnya, setelah itu dia boleh menelan ludahnya, dan tidak harus mengeringkan mulutnya dari air yang dia gunakan untuk berkumur.
.
Imam an-Nawawi mengatakan,
.
Al-Mutawalli dan ulama lainnya mengatakan, Ketika orang yang puasa berkumur maka dia pasti akan memasukkan air ke dalam mulutnya. Dan tidak wajib mengeringkan mulutnya dengan handuk atau semacamnya, dengan sepakat ulama. (Al-Majmu’, 6: 327)

0 Response to "Video Ceramah Islam : Hukum Sikat Gigi Saat Puasa ... Beginilah Isi Ceramahnya !!!"

Posting Komentar

juis

loading...